SriwijayaUpdate,Indralaya – Diduga membawa Barang haram berjenis Shabu seorang buruh yang bernama Megi (22) tahun tercatat warga Desa pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir diamankan petugas dari Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIk MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan ini beemula dari laporan masyarakat setempat yang merasah resah dengan tersangka, pasalnya perbuatan Megi telah merugikan masyarakat Kecamatan Pemulutan, ” ujar Zainalsyah
Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut pihak kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres OI bergerak kelokasi dan saat tersangka berada di pinggir Jalan Desa Pelabuhan dalam Kecamatan Pemulutan OI, petugas langsung menyergap tersangka tanpa perlawanan dari tersangka,” tegasnya
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan berupa 1 (satu) paket kristal putih diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,22 gram dan uang sebesar Rp 200,000 (dua ratus ribu rupiah). tersangka dan barang bukti diamankan diMapolrea OI.”Pungkas AKP zainalsyah. (Mus)