by

Sempat Melarikan Diri, Seorang Pengedar Diamankan Polisi

SriwijayaUpdate.com, Indralaya – Sempat melarikan diri namun akhirnya seorang pengedar Shabu yang sering beroperasi di Kecamatan Indralaya diamankan pihak kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir.
Tersangka yang bernama Juniarto alias Dedek (25) tahun warga Dusun III Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir diamankan petugas saat sedang bertransaksi barang terlarang dengan pelanggan di Pondokan Dusun III Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya  Kabupaten Ogan Ilir senin (15/10/2018)
Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sudah “sering melakukan transaksi Jual Beli Narkotika  jenis Shabu dilingkungan tempat tinggalnya dan hal tersebut  sudah sangat meresahkan masyarakat karena mempengaruhi para remaja dan anak-anak  ditempat tinggal pelaku,”jelas Zainalsyah
Berdasarkan Informasi warga setempat pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, kemudian pada hari yang sama tanggal (15/102018) sekira pukul 16.00 Wib pihak Kepolisian melakukan penggerbekan di TKP, kemudian pelaku berhasil diamankan yang mana sebelumnya pelaku sempat melarikan diri saat akan di amankan oleh pihak kepolisian kemudian setelah diamankan dari tempat pelaku duduk disebelah kiri yaitu di pondokan “ditemukan 1 (satu) bungkus rokok warna biru yang didalamnya terdapat 8 (delapan) Paket yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika Gol.I jenis Shabu,”ujarnya
“pelaku mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya yang di dapat pelaku dengan cara membeli dari temanya R warga kota Palembang sebanyak 1/2 gram seharga Rp.500.000 (Lima Ratus ribu rupiah) untuk dijualnya kembali di seputaran tempat tinggal pelaku.”Pungkas Kasubbag Humas Polres OI
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan (satu) bungkus Rokok warna Biru yang didalamnya terdapat 8 (delapan) paket kristal putih yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika Gol.I jenis shabu dan tersangka dibawa ke Mapolres OI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

News Feed