by

DPRD dan Pemkot Lubuklinggau Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda

SriwijayaUpdate.Com, Kota lubuklinggau -Wakil Walikota lubuklinggau H.Sulaiman kohar hadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan laporan pansus DPRD atas hasil pembahasan satu Raperda Usulan Eksekutif dan tiga Raperda inisiatif DPRD.

Awalnya rapat hanya mendengarkan laporan Pansus-pansus DPRD Kota Lubuklinggau dengan secara bergantian, Kemudian Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian oleh Wakil Walikota lubuklinggau.

Dalam Sambutannya H.Sulaiman kohar mengucapkan terimakasih Kepada pihak legislatif yang Telah membahas dan menyetujui usulan dari pihak Eksekutif peraturan dan rencana tentang induk pembangunan kepariwisataan Kota Lubuklinggau.

“Karena Raperda ini merupakan delegasi undang -undang nomor 10 Tahun 2009 Tentang kepariwisataan,undang-undang tersebut mengamanatkan pembangunan ke pariwisata an di laksanakan berdasarkan Rencana yang di tuangkan dalam perda” ungkap Wawako.

Dengan telah di setujui empat Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman,bagi pemerintah kota lubuklinggau, dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah terutama dalam pengembangan dan mengoptimalkan dalam bidang kepariwisataan, pemanfaatan smart e-goverment atas keterbukaan nya informasi, optimal nya pengendalian minuman beralkohol dan penanganan covid 19 di kota lubuklinggau.

“Alhamdulillah empat Raperda ini sudah sahkan”pungkas Wawako Lubuklinggau.(Suharto).

News Feed