by

DPRD Muba Perpanjang Jadwal Pembahasan KUPA PPAS-P TA 2022

SriwijayaUpdate.Com, Musi Banyuasin – Sehubungan belum selesainya pelaksanaan pembahasan KUPA-PPASP Kab. Muba Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah sebelumnya. Berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, maka pada hari Rabu (31/08/2022), dilaksanakan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba untuk menjadwalkan Ulang Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 di ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto dan Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Muba.

Sesuai kesepakatan pada rapat pembahasan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, jadwal pembahasan KUPA-PPASP tersebut perlu diperpanjang dikarenakan diperlukan tambahan waktu untuk sinkronisasi program dan kegiatan strategis yang diharapkan berdampak langsung ke masyarakat dengan memperhatikan estimasi pendapatan riil di APBD Tahun 2022.

Dalam rapat konsultasi ini, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba menyetujui Penjadwalan Ulang Pembahasan KUPA PPAS-P Muba TA 2022 untuk ditindaklanjuti dan dibahas di Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba.

Pada rapat ini, Ketua-Ketua Fraksi juga berharap agar pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 segera dijadwalkan, untuk perpcepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam Rancangan APBD Perubahan tersebut.(Adv/Mus).

News Feed