SriwijayaUpdate. Com,Palembang –
Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri langsung Rapat Paripurna LVIII (58) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Sumsel, Senin (24/10/2022).
Pada rapat ini ada empat Raperda usul inisiatif DPRD Sumsel dan lima Raperda usulan Pemprov Sumsel disetujui menjadi Propemperda Tahun 2023.
Adapun Raperda Inisiatif Provinsi Sumsel diantarnya, Raperda tentang pelestarian nilai-nilai budaya marga dalam masyarakat, Raperda tentang pemanfaatan alur sungai dan atatu perairan pendalaman, Raperda tentang pemgaturan distribusi dan peruntukan air irigasi dan Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Kemudian Raperda usul Eksekutif yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022.
Selanjutnya Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 serta Raperda tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.
Persetujuan Propemperda Tahun Anggaran 2023 tersebut ditandatangi oleh Ketua Pimpinan DPRD Sumsel Hj. Anita Noeringhati dan diserahkan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
Pada rapat ini juga dilakukan Penandatangan Keputusan Bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.(Rel/Adv/Mus).