by

Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menyepakati perubahan KUA-PPAS Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp10,6 Triliun

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun.

Kesepakatan itu terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati Rapat Paripurna ke LVI (54) DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (31/08/2022).

Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD.

Namun, lanjutnya, dalam membelanjakan APBD juga akan disesuaikan dengan kondisi.

Tidak hanya itu, dia menyebut, APBD yang ada juga akan difokuskan pada penanganan sejumlah persoalan yang terjadi. Salah satunya stunting.

Untuk diketahui, selain menggelar rapat Rapat Paripurna ke LVI (54), DPRD Sumsel juga menggelar Rapat Paripurna ke LV (55) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap perubahan APBD 2022.

Pada kesempatan itu, Herman Deru berharap perubahan APBD tersebut dapat disahkan sehingga pembangunan Sumsel terus berjalan dengan baik.(Rel/Adv/Mus).

News Feed