SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya memimpin langsung konsultasi publik dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir Provinsi Sumsel, pembahasanan ini dilaksanakan atas undangan konsultasi publik dokumen final materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel nomor 523/1678/V/Dislutkan/2022.
Bertempat di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Selasa (07/06/2022) Pagi, kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan ruang laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) yang diwakili oleh koordinator zonasi daerah, Direktorat Jenderal pengelolaan ruang laut KKP-RI Dr. Krishna Samudra, M.Si.
Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, Pemprov Sumsel telah berupaya menyusun dan memperbaiki Dokumen Final RZWP-3-K dengan kerja keras dan berkoordinasi secara intensif dengan KKP-RI, serta melaksanakan sesuai dengan pedoman peraturan yang ada.
Mawardi mengakui, Wilayah pesisir laut merupakan wilayah yang rawan terhadap kemungkinan pemanfaatan dan pengeksploitasian yang berlebihan karena adanya anggapan bahwa wilayah tersebut adalah milik bersama dan bebas dimanfaatkan oleh semua pihak.
Menurut Mawardi, Pemanfaatan sumber daya pesisir atau jasa lingkungan secara terarah dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif terhadap pelestarian sumber daya dan pulau-pulau kecil, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi kelautan dan dapat memperbaiki ekonomi masyarakat pesisir.(Rel/Adv/Mus).