SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap 4 raperda Provinsi Sumsel.
Jawaban itu disampaikannya pada Rapat ParipurnaRapat Paripurna XLVI (46) DPRD Provinsi Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Jum’at (25/02/2022) Siang.
Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya memberikan apresiasi terhadap pertanyaan saran dan masukan dari Fraksi- Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengenai Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Mawardi menuturkan, Penggunaan TKA memang merupakan sebuah dilema dan menjadi daya saing bagi tenaga kerja lokal, akan tetapi hal ini sangat sulit untuk dihindari mengingat masih terdapat bidang-bidang pekerjaan pada suatu perusahaan yang membutuhkan keahlian khusus dan tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.
Dikatakan Mawardi, Pemerintah Provinsi Sumsel terus melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan TKA, baik disisi perizinan maupun dari sisi pembayaran retribusi dan tetap meminta perusahaan tersebut untuk memberdayakan tenaga kerja lokal. (Rel/Adv/Mus).