SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghadiri rapat paripurna ke-36 DPRD Sumatera Selatan.
Dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antar pimpinan DPRD Prov Sumsel dan Gubernur Sumsel, terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Selasa, (21/09) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel
Gubernur HD, bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati menandatangani nota kesepakatan terkait perububahan KUA dan PPAS.
Usai penandatanganan tersebut, HD mengapresiasi Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sumsel, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja samanya yang telah bekerja untuk menyelesaikan pembahasan dan penelitian tergadap peruahan KUA dan PPAS Prov Sumsel tahun anggaran 2021.
Turut hadir Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Para Anggota DPRD Prov. Sumsel, Pj. Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono serta Para Kepala OPD Prov. Sumsel.(Rel/Adv/Mus).