SriwijayaUpdate.com, Indralaya – Jajaran Kepolisian Sat Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengamankan seorang pelaku diduga melakukan pencurian sebuah motor, pelaku bernama Komarudin Alias Komang 23 tahun warga Desa Tanabang Ulu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten OI
Kapolres Ogan Ilir melalui AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan tersangka melakukan pencurian sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah Nopol BG 4671 TP pada hari (03/10/2018) dengan korban bernama Yuliana warga Kelurahan Muara kuang Kecamatan Muara Kuang Kuang Kabupaten OI, yang mana saat itu motor korban sedang terparkir di depan rumahnya,”ujar Kasubbag Humas Polres OI
Mendapatkan kesempatan emas pelaku melancarkan aksinya membawa lari motor tersebut. Sedangkan korban mengetahui motor kesayangannya telah hilang langsung melapor kepihak kepolisian Polsek Muara Kuang.
Setelah melakukan pencarian hampir dua pekan akhirnya jajaran Satreskrim Polsek Muara Kuang mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah teman wanitanya di Desa Rama Kasih. Mendapatkan informasi tersebut tim di Pimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim bergerak cepat meluncur kelokasi hari selasa malam (16/10/2018) Sekira Pukul pukul 23.15 wib Tim tiba di Desa Rama Kasih dan langsung menujuh rumah Mina teman dari pelaku, guna melakukan penangkapan terhadap Komarudin Alias Komang, dan tersangka mengakui benar telah melakukan Pencurian Sepeda Motor milik Yuliana,”jelasnya
“Setelah adanya pengakuan tersangka, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Muara Kuang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Pungkas AKP Zainalsyah