by

Jawaban Kadisdikbud OI Terkait Upeti Pencairan Serifikasi Guru

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Terkait kabar adanya oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan yang didugoa menerima upeti terkait pemulusan pencairan sertifikasi guru (tunjangan profesi guru) se Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Arianto saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/10/18) menilai itu hal yang wajar.
Menurutnya Upeti (upah letih) yang diterima oleh oknum staf nya sah- sah saja bila dalam batas kewajaran, karena uang yang diterima merupakan pemberian guru sertifikasi yang merasa terbantu dalam meng-upload data, secara sukarela bukan paksaan.
“Guru Sertifikasi di Ogan Ilir hanya 40 % yang bisa Update Data, dan yang lainnya tergolong belum bisa mengelola data tekhnologi secara on line,” ujarnya.
Karena keterbatasan kemampuan guru yang bersangkutan, lanjutnya, maka mereka meminta bantuan kepada orang yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut, maka laporan tersebut dikerjakan secara kolektif oleh pihak Disdik, paparnya.
Diungkapkan, guru sertifikasi yang mendapat tunjangan profesi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, adalah 1.300 orang untuk jenjang sekolah dasar dan 567 orang guru jenjang SMP.
“Kedepan semua guru yang mendapatkan sertifikasi harus bisa upload data dan setiap operator harus bisa up date data secara on line, karena tahun 2019 semua sudah online,” katanya.
Bagi yang belum bisa upload data akan kita terapkan kepada kepala sekolah yang berpengetahuan update data dapodik, jelasnya. (Man)

News Feed