by

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya Petikan Keputusan Gubernur tentang Kenaikan Pangkat PNS TMT 1 Kepada 970 PNS

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Sebanyak 970 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel menerima petikan Keputusan Gubernur tentang kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2022.

Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel dan penyematan pangkat baru secara sinbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (03/10/2022) pagi.

Melalui momen kenaikan pangkat tersebut, Mawardi Yahya berharap pada para PNS dilingkup Pemprov Sumsel dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

Wagub mengungkapkan, kenaikan pangkat secara berkala merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri mengabdi kepada negara khususnya pada Pemprov Sumsel.

Mawardi Yahya mengapresiasi para PNS dilingkup Pemprov Sumsel yang telah berperan dalam memajukan Sumsel.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sumsel, Nora Elisya melaporkan bahwa pada 1 Oktober 2022 970 PNS menerima kenaikan pangkat dengan rincian Golongan I sebanyak 2 orang. Golongan II sebanyak 65 orang, Golongan III sebanyak 558 orang dan olongan IV sebanyak 345 orang PNS.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Ir. S.A. Supriono, Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno, dan Kepala OPD, Kepala Biro di Lingkungan Pemprov Sumsel.(Rel/Adv/Mus).

News Feed