SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Gubenur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengharapkan warga Binaan Lapas Anak Pakjo Palembang dapat membuktikan diri untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik setelah mendapatkan pembinaan dari petugas lapas, terlebih dengan suksesnya program rumah tahfidz yang ada di lapas tersebut.
“Semoga warga binaan dapat berprestasi, berkarya yang lebih hebat lagi dari sebelumnya dan saya apresiasi Kakanwilkumham Provinsi Sumsel yang mana program rumah tahfidz yang kita gencarkan juga dilaksanakan disini. Bahkan tadi sudah ada yang hafidz dan hafidzoh, hanya tinggal menunggu sertifikasinya dari Kementerian agama, mudah-mudahan ini juga menjadi bekal untuk mereka menjadi lebih baik lagi,” tegasnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang, Rabu (17/08/2022) siang.
Lebih lanjut Gubernur Herman Deru mengharapkan warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi bebas untuk dapat kembali ke masyarakat dab keluarga dengan prilaku yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Sementara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Herman Deru menegaskan, pemberian remisi Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Lebih lanjut Herman Deru menegaskan, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum 1 (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
Untuk diketahui jumlah yang mendapatkan remisi sebanyak 11. 275 narapidana dan anak di Sumsel mendapat remisi umum pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesai ke-77, dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Rel/Adv/Mus).