SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru sampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikannya pada rapat Paripurna DPRD Prov. Sumse LI (51) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap APBD Prov. Sumsel Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, (04/07/2022).
Dalam sambutannya dia menyebutkan Bahwa, Keputusan bersama antara DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel beserta jajaran merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam.
Selanjutnya, Gubernur memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota dewan DPRD Prov. Sumsel dan seluruh mitra yang terlibat yang dengan mengikuti seluruh rangkaian rapat yang padat demi mewujudkan peraturan yang terbaik untuk Prov. Sumsel.
Herman Deru menuturkan bahwa, sebelum di sahkan menjadi Perda porses panjang sudah dilewati melalui perbaikan-perbaikan yang telah direncanakan.
Dengan begitu berkat dukungan semua pihak khususnya DPRD sehingga Sumsel dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ada peningkatan.(Rel/Adv/Mus).