by

Gubernur Sumsel Membuka Acara Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di lingkungan Pemprov Sumsel penting dilakukan guna menghindari terjadinya monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan tidak sehat, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Kamis (17/02/2022).

Dikatakan Herman Deru terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap bermuara dari kurang baiknya penyusunan spesifikasi teknis serta harga perkiraan teknis serta harga perkiraan sendiri, termasuk juga dalam penyusunan persyaratan kualifikasi penyedia untuk menghindari tidak mengarah pada salah satu merek atau suatu perusahaan tertentu.

Dalam sambutannya Herman Deru mengungkapkan bahwa pengawasan persaingan usaha hendaknya tidak terbatas pada kegiayan business to business saja tapi juga mengawasi antara perusahaan dengan pemerintah bahkan masyarakat dengan pemerintah.

Tak hanya itu, kelangkaan mingak goreng yang terjadi di Sumsel sebagai daerah dengan kebun sawit besar di Indonesia diharapkannya dapat dicermati oleh pemerintah pusat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI Chandra Setiawan, Kepala Kanwil II KPPU RI, Wahyu Bekti Anggoro, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.(Rel/Adv/Mus).

News Feed