by

Mawardi Yahya Menghadiri Acara Pemberian Remisi Bagi narapidana di sejumlah Lapas yang Ada di Sumsel

    SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
    Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya menghadiri acara pemberian remisi bagi narapidana dan anak di sejumlah lapas yang ada di Sumsel.

    Setidaknya ada 8.711 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak mendapat remisi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 yang ke-76.

    Surat Keputusan remisi yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut secara simbolis diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya kepada perwakilan narapidana dan anak bertempat di Lapas Narkotika Banyuasin, Selasa (17/8/21).

    Adapun ke 8.711 orang napi dan anak yang mendapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan mulai satu sampai dengan enam bulan dengan perincian terbanyak di Lapas Kelas I Palembang 1.236 orang. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang 321 orang dan LPKA Kelas I Palembang sebanyak 112 anak. Dari total tersebut, narapidana dan anak yang langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) diantaranya 195 orang se- Sumatera Selatan (189 narapidana dan 6 anak didik).

    Turut hadir Kakanwil Kemenhum HAM Sumsel, Idro Purwoko, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Neoringhati, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Kresna Menon, Bupati Banyuasin, Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono.(Rel/Adv/Mus).

News Feed