by

Gelar Sidang Paripurna Tujuh Fraksi Setujui Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Ogan Ilir tahun Anggaran 2021

SriwijayaUpdate. Com, Ogan Ilir –
Ketua DPRD Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M.Si Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Atas Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Ogan Ilir tahun Anggaran 2021

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol dan secara Virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Rabu (22/09/2021).

Hadir wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani,SH.,MH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik.

Dan hadir juga Sekretaris DPRD Muchsinah, SE.,M.Si, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto,MKM, Kabag Umum Arif Nurahman,ST, analisis legislasi Yubhar,S.IP Kasubag Risalah Harry Ferdian Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Kasubag Hukum dan perundangan Yuliana, SH.,MH, Kasubag Protokol Hj. Sa’adah, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen, Staf Legislasi, dari Safrina dan
dadang

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut Basri M,Zahri,S.Pd.,M.Si, (Fraksi Golkar), Amir Hamzah,SH (Fraksi PDI Perjuangan), Afrizal,SH (Fraksi Nasdem) H.Sopian HM Ali, S.IP (Fraksi PPP) Arsudin Ruslan (Fraksi PAN) Rahmadi Djakfar,S.Sos.,MTP (Fraksi Bergerak) dan Desmaniar (Fraksi Persatuan Bangsa)

Usai penyampaian pandangan fraksi, Selanjutnya ketujuh pandangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Soeharto Hs kepada Wakil Bupati H. Ardani.SH.,MH

Ketua DPRD OI Soeharto mengatakan semua fraksi telah setuju dan selanjutnya akan dilakukan Pembahasan.

“Ketujuh Fraksi fraksi DPRD kabupaten Ogan Ilir, Menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Ogan Ilir tahun Anggaran 2021 untuk dilakukan pembahasan selanjutnya sebelum diambil keputusan untuk dijadikan Perda.”pungkasnya.

News Feed