by

Pemprov Sumsel bersama BPKP RI dan KPK Menggelar Rapat koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesiaa (BPKP RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar Rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan daerah (Rakorwasinkeubangda) tingkat provinsi Sumsel.

Bertempat di Hotel Aryaduta (29/06/2022), Rakor dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru, Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, Direktur Koordinasi Supervisi dan pencegahan KPK RI (Korsubga) wilayah I Brigjen Didik Agung Widjanarko., S.Ik., M.H.

Rakor ini juga mengusung tema kolaborasi dan sinergi APIP dan satuan pengawasan intern BUMD/BUMN dan badan usaha lainnya dalam pengawasan percepatan program penggunaan produk dalam negeri Daerah.

Menurut Herman Deru, implementasi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada pemerintah daerah di Provinsi Sumsel sebagian besar sudah optimal dan sudah sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada acara Businnes Maching tanggal 24 Maret 2022 di Bali, yaitu menggunakan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang dan jasa

Diakui Herman Deru Provinsi Sumsel merupakan bagian dari NKRI, oleh sebab itu Pemprov Sumsel juga telah memilili konsep untuk mencegah inflasi dan mencegah krisis pangan dengan menggalakan program Sumsel Mandiri Pangan.

Lebih jauh Bapak Pembangunan Provinsi Sumsel menuturkan, Pemerintah Provinsi Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Selatan sebagian besar telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN), serta Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 005/Instruksi/VI/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan tanggal 5 April 2022. (Rel/Adv/Mus).

News Feed