by

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilirb-
DPRD Kabupaten Ogan ilir Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 bertempat digedung Paripurna KPT Tanjung Senai, Selasa, (05/04/2022)

Rapat dipimpin oleh Wahyudi,ST Wakil Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i.S.Sos.,MSi, Paripurna yang dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan.

Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Ogan Ilir yang diwakil Asisten II Drs. M. Nursamsu Alamsyah,MM, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik, Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajaranya.

Setelah Paripurna Dibuka oleh Wakil Ketua DPR, dilanjutkan dengan Laporan Bapemperda yang disampaikan oleh Sekretaris Andika Ismail.

Selanjutnya penyampaian Keputusan tentang perubahan kedua atas program pembentukan Perda Kab. Ogan Ilir yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.Si. (Mus).

News Feed