SriwijayaUpdate.Com, Jakarta –
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH didampingi Sekretaris Daerah H Muhsin Abdullah ST., MM., MT. bersama Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Bapak Prof Dr. Erwan Agus Purwantk M. Si. Membuka acara Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah Tahun 2022 bagi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab. Ogan Ilir. Rabu, (16/03/2022). Bertempat di Hotel Aloft Jakarta Selatan.
Acara ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 16 sampai dengan 17 Maret 2022.
Sakip adalah sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya mengajak semua perangkat daerah untuk berkomitmen dan bersama-sama bekerja keras untuk menaikkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP). “Semua Kepala perangkat daerah harus bekerja sungguh-sungguh dan penuh keyakinan, perbaiki kekurangan yang ada”. Ujarnya
Bupat juga menyampaikan bahwa bukan masalah penilaian hasil inovasi SAKIP harus sesuai dengan materi KemenPan-RB yang disampaikan, tapi juga agar Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. “Semoga kegiatan coaching clinic SAKIP tahun 2022 dapat menjadi motivasi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja secara profesional.” Harapnya
Semntara itu, Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Prof Dr. Erwan Agus Purwanto M. Si. dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tahap pendampingan dan merupakan pra evaluasi, jadi diharapkan bagi pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan waktu untuk memenuhi standar sesuai waktu yang ditentukan.
Acara ini dihadiri oleh Narasumber dari Kemenpan-RB, Kasunag Analisis Sinkronisasi Kebijakan Pengawasan Ibu Anesia Ribeka, M. Ap. Analis Kebijakan Ahli muda Kemenpan-RB ibu Gita Aurora, M. Ap. dan semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir. (Red).