by

Bupati OI Menerima Rapor Hasil Akhir dan Evaluasi Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah PemKab. Ogan Ilir membuka acara Penyerahan Rapor Hasil Akhir dan Evaluasi Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Kab. Ogan Ilir Tahun 2021 Oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Daerah Ogan Ilir. Rabu (09/02/2022) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan “Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan sudah melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan publik di kabupaten ogan ilir. Kegiatan evaluasi akan menjadi indikator bagi Pemerintah Daerah dalam mengevaluasi pelayanan terhdap masyarakat dari seluruh pemangku jabatan yang berkaitan langsung dalam pelayanan,” Ujarnya.

Bupati Panca Berharap “Berharap dengan kegiatan seperti ini dapat memacu semangat para kepala perangkat daerah dan para pihak terkait lainnya untuk dapat berkompetisi dalam arti positif guna sama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Harapnya.

Diakhir acara Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Bapak M. Adrian Agustiansyah S.H., M. Hum Menyerahkan langsung Rapor Hasil Akhir dan Evaluasi Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Kab. Ogan Ilir Tahun 2021 kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Se Kab. Ogan Ilir dan Kepala Puskesmas se Kab. Ogan Ilir. (Red).

News Feed