SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Ogan Ilir Terima Pengunjuk Rasa Dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel bertempat diruang rapat pimpinan DPRD OI, KPT Tanjung Senai,Rabu, (07/07/20021).
Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel diterima langsung oleh Sekretaris Komisi 1 Muhammad Iqbal bersama Angota DPRD H. Kosasi,SKM.,MM didampingi Kabag Humas Protokol Saudi Aryanto,MKM serta camat Tanjung Batu Syafran.
Dalam penyampaiannya pengunjuk rasa yang tergabung dalam serikat pemuda dan masyarakat sumsel (SPM SUMSEL) , mereka terpangil untuk ikut serta peduli terhadap negeri dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi aspirasi yang berhubungan dengan setiap dari proses pembangunan yang berasaskan bersih dan transparansi khususnya di kabupaten ogan ilir.
SPM SUMSEL sebagai kordinator aksi Yovi Meitaha meminta DPRD Ogan Ilir dalam Hal ini Komisi I (Satu) untuk segera merekomendasikan kepada inspektorar daerah ogan ilir untuk segera melakukan investigasi dan audit terkait realisasi pengunaan keuangan negera pada anggaran belanja yang bersumber dari APBN yaitu dana desa seri bandung tahun 2020.
Adapun alokasi dana tersebut yang harus dilakukan investigasi dan audit yaitu : – bantuan langsung tunai , pengadaan masker, pengadaan plat duicer, belanja penangulangan dan pencegahan covid.
Sekretaris Komisi 1 Muhammad Iqbal menanggapi bahwa DPRD bukan kapasitas benar atau salah, tapi DPRD Ogan Ilir penerima dan perwakilan dari rakyat juga berfungsi sebagai pengawasan dan dalam pengawasan ini sudah lekat karena aturan dan dipoin inilah DPRD berperan
Iqbal menambahakan yang menyatakan benar atau salah yang lebih pas adalah instansi yang membidangi, kami hanya bisa memanggil, mengecek dan berkemungkinan juga membentuk TIM dan tim bentukan dari DPRD merupakan tim internal atau TIM investigasi yang melibatkan inspektorat, kepolisian dan kejaksaan dan itu kalau memang pada indidikasi yang betul betul mengarah korupsi dan sebagainya
Dari beberapa hari kedepan kami akan mengumpulkan data data dan memnggil Inspektorat juga PMD, kemudian kami akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.(Rel/Adv/ Mus).