by

DPRD OI Gelar Paripurna Dengan Agenda RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026.

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Rapat Paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD, tentang rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hs didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i, serta dihadiri Anggota DPRD bertempat diruang rapat Paripurna Tanjung Senai, Selasa,(18/05/2021).

Hadir pada acara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media baik cetak maupun elektronik.

Soeharto Hs selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan, RPJMD menurut Undang Undang N0 5 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) seperti yang diamanatkan pada pasal 5 ayat 2, bahwa RPJMD merupakan penjambaran visi misi serta program Kepala Daerah yang penyusunanya berpedoman pada RPJP Daerah.

Keuangan daerah strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan, disertai dengan perencanaan kerja jangka waktu regulasi dan kerangka pendanaan yang besifat indikatif.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto Hs, dan acara penanda tangan kesepakatan dipandu oleh wakil ketua DPRD Ahmad Syafe’i.

Usai penanda tanganan pimpinan rapat kembali diambil alih ketua DPRD Soeharto Hs, sebelum sidang paripurna ditutup ketua DPRD Suharto Hs menyampaikan dengan telah selesainya nota kesepakatan yang telah sama sama disaksikan.

“Selanjutnya, kepada Bupati Kabupaten Ogan Ilir mengkonsultasikan kepada Gubernur Sumsel. Gunanya untuk memperoleh masukan tentang rancangan RPJMD, kemudian untuk ditindaklanjuti,” ujar Suharto.(Rel/ Adv/Mus).

News Feed