SriwijayaUpdate. Com, Palembang –
Gubernur Sumsel H Herman Deru membuka Workshop Kepatuhan Komponen Standar Pelayanan Publik diselenggarakan Ombudsman RI perwakilan Sumsel terhadap standar pelayanan publik sesuai Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bertempat di Hotel Novotel Palembang, Kamis (29/4).
Menurut HD, workshop yang dilakukan ini sangat penting, karena tentang pelayanan publik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua perwakilan dari 17 Kabupaten/Kota se Sumsel sudah hadir pada acara ini. Karena ini sangat penting sekali,” ungkapnya.
Kenapa workshop ini diadakan? Karena lanjut HD ada perubahan cara penilaian. Yang tadi sempat green (hijau) tadinya tidak di nilai. Saat ini yang green harus dinilai. “Ini yang harus dimaknai oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, jangan hanya mencari green, yellow, dan red saja. Akan tetapi yang perlu kita perbaiki itu adalah pelayanannya,” ujar HD
Artinya HD menyebutkan orientasinya bukan hanya mencari nilai itu saja akan tetapi harus mencari nilai lebih seperti memperbaiki pelayanan. Makanya dia mengajak seluruh sektor pelayanan untuk memulai pelayanan dari sikap ekpresi. Dimana menurutnya ekpresi akan menimbulkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dia juga meminta kepada Ombudsman RI perwakilan Sumsel untuk memaklumi beberapa pelayanan dan perizinan di Pemerintah karena formatnya sudah ditentukan dan sesuai aturan yang berlaku. (Rel/Adv/Mus).