SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir- Untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, seluruh Anggota DPRD OI saat melakukan Reses dengan mendatangi beberapa desa yang ada di Kecamatan-Kecamatan di Bumi Caram Seguguk.
Salah satu Anggota DPRD OI yang melakukan reses yakni H Kosasi. Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, setidaknya hingga saat ini, dirinya bersama rekan-rekannya, sudah mengunjungi beberapa desa yang ada di Kecamatan Payaraman dan Tanjung Batu.
Saat ditemuai Wartawan media ini disela-sela kesibukannya reses di Kantor Camat Tanjung Batu, Jum’at (13/12/2019) H. Kosasi mengatakan reses ini merupakan kewajiban bagi anggota dewan, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban.
“Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.”jelasnya.
Dan adapun dari pertemuan dengan berbagai tokoh masyarakat, dirinya sangat senang, pasalnya bisa bertatap muka langsung dengan konstituen. Sedangkan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh warga akan dibawa dan diperjuangkan dalam rapat paripurna DPRD OI.
“Beberapa harapan dari masyarakat yang disampaikan antara lain peningkatan jalan perbatasan antara desa Tanjung Lalang dengan Desa Suban Baru Kabupaten Muara Enim sepanjang 5,2 Km, insentif guru ngaji dan pelatihan bagi BPD Se Kecamatan Payaraman. Semua aspirasi tersebut akan kita tampung dan perjuangkan dalan rapat paripurna”Pungkasnya. (Mus).