SriwijayaUpdate. Com, Ogan Ilir – Kasus dugaan money politik mulai menerpa pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir. Salah satunya kandidat Calon Kades Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara nomor urut 4 berinisial WA. Kandidat petahana ini dilaporkan warganya membagi-bagikan uang pada saat pemilihan Kades serentak, Kamis (21/11).
Dugaan money politik yang dilakukan kades terpilih Sungai Rambutan itu dilaporkan ke pengawas Kecamatan Indralaya Utara, Senin (25/11) oleh Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) Sumsel Yongki Hariansyah SH yang mendampingi puluhan warga Desa Sungai Rambutan.
Menurut Yongki, kedatangan warga Desa Sungai Rambutan ke kantor Camat Indralaya Utara ini untuk melaporkan dugaan money politik yang dilakukan salah seorang calon kades berinisial WA pada pelaksanaan pilkades serentak, Kamis (21/11) lalu. “Warga minta kepada pengawas kecamatan untuk mendiskualifikasi terhadap kandidat WA yang meraih suara terbanyak pada Pilkades Sungai Rambutan karena diduga melakukan politik uang,” kata Yongki.
Yongki menjelaskan, praktik money politik yang diduga dilakukan oknum kades terpilih Sungai Rambutan itu dengan cara membagi-bagikan uang 100 ribu permata pilih. Uang hasil money politik sempat diterima dua warga Desa Sungai Rambutan bernama Dedi Hermawan dan Sobirin. “Kita bawa saksi warga yang menerima uang hasil money politik serta barang bukti 2 lembar uang pecahan 100 ribu,” jelas Yongki.
Camat Indralaya Utara Zaidan ketika menerima laporan warga Desa Sungai Rambutan itu segera mempelajari tuntutan tersebut. “Terhadap laporan warga ini tetap kita terima, namun mengenai isi tuntutan tersebut masih kita pelajari lagi,” ujar Camat. Sementara Kades Terpilih Desa Sungai Rambutan berinisial WA yang terlapor tersebut belum bisa memberikan tanggapan, karena saat dihubungi lewat ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (Red)