by

Diduga Melakukan Aksi Pencurian, Dua Orang Pelaku DiamankanTim Srigala Polres OI

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Di duga telah melakukan pencurian di Komplek Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya, dua orang pelaku Sulaiman alias Man (28) tahun warga Bedeng Gembala 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dan Angga Saputra (20) tahun warga Komplek permata Desa Permata baru Kecamatan Indralaya Utara diamankan petugas kepolisian dari Tim Srigala Satreskrim Polres OI Minggu, (16/12/ 2018) sekitar Pukul 02.30 Wib di Desa Permatabaru Kecamatan Indralaya utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu , (12/2018) sekira Pukul 10.00 Wib di Komplek Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya utara Kabupaten Ogan Ilir dengan korban seorang mahasiswa bernama Beta Gustiyance (20) tahun warga Komplek Griya Sejahtera Lr. Masjid II Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar depan menggunakan lingkis, kemudian pelaku masuk kedalam dan menggambil barang-barang berupa tiga unit laptop , sepasang sepatu warna hitam , sebuah gitar , sebuah magicom warna putih dan sebuah kipas angin, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke SPKT Polres Ogan Ilir,”ujar Zainalsyah.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim, pada hari Minggu (16/12/2018) Tim Serigala Sat Reskrim Ogan Ilir mendapat informasi keberadaan diduga pelaku pencurian tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Man dan Angga yang sedang berada dirumah DPO ( inisial B) dan saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan Kipas angin, magicom, dan gitar yakni barang-barang milik korban.

“saat dilakukan interogasi kedua pelaku tersebut mengakui bahwa mereka melakukan pencurian bersama (DPO. Inisial B ) dan memang benar bahwa barang-barang tersebut milik Beta Gustiyance yang dicurinya pada hari Rabu, lalu,”jelasnya

Setelah Tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka Man dan kembali petugas menemukan sepatu Nike milik korban, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.”Pungkas Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainalsyah.(Mus)

News Feed