SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –Anggota DPRD Ogan Ilir (OI) sekaligus Ketua Komisi III, Amir Hamzah, menilai pendataan warga yang terdampak covid-19 dalam menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) tidak tepat sasaran. Hal tersebut dikatakannya langsung saat ditemui diruang komisi III DPRD Ogan Ilir, Rabu (10/6/2020).
“Banyak data-data masih kurang valid baik dari RT, Kepala Desa dan Kelurahan dikarena adanya faktor dendam politik dan juga yang mendapatkan bantuan tersebut terkesan masih ada hubungan keluarga mereka sendiri yang semestinya dapat malah tidak dapat,” ujar politisi PDIP ini.
Dirinya juga menyarankan kalau bisa BLT tersebut semua masyarakat terdampak covid-19 semuanya terbagi.
“Ya, kalau bisa semua masyarakat bisa terbagi semua uang bantuan ini, karena mereka juga merasakan dampak dari covid-19, kecuali orang yang sudah masuk Penerima Keluarga Manfaat (PKM) dan Aparutur Sipil negara (ASN),” terangnya.
Ia juga menambahkan, kalau pun sanak keluarga mereka harus dapat bantuan tersebut dilihat terlebih dahulu apakah di bawah garis kemiskinan atau tidak.
“Tidak jadi masalah sanak keluarganya harus dapat BLT tapi kita lihat dulu apakah ekonominya dibawah garis kemiskinan atau tidak, dan data ini juga bisa dibenari dengan melalui Camat setempat kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Ogan Ilir, dan kemungkinan warga yang menerima uang bantuan ini dengan nilai Rp 600 hanya 3 bulan saja, untuk seterusnya sampai Desember akan berubah nilainya menjadi Rp 300,” katanya.
Dirinya juga berharap, dari tingkat Camat sampai RT harus benar-benar dalam mendata penerima bantuan ini, agar tidak kembali terjadi laporan dari masyarakat pembagian tersebut dinilai kurang maksimal.
“mulai dari tingkat Camat sampai RT bisa maksimal dalam melakukan pendataan ke masyarakat karena uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka agar bisa beraktivitas kembali,” jelasnya. (Red)