SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir -Program pendidikan Islam Satu Desa Satu Diniyah merupakan Program Keinginanan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, untuk Memberlakukan secara imbang antara Ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan dikalangan umat Islam.
Program tersebut, Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilaksanakan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi saat ini, terutama internet, media sosial, dan acara televisi, dapat memberikan dampak positif, namun juga menimbulkan pengaruh negatif pada anak khususnya permasalahan moral.
Melalui Progaram Satu Desa Datu Diniyah ini lah , upaya Pemerintah Ogan Ilir, membentengi anak bangsa dari pengaruh Negatif, membentengi Anak dari bahaya narkoba , dan
membentengi moral akhlak Anak-anak dari pengaruh negatif kemajuan IPTEK dan budaya milenium.
Sebagai Daerah Santri yang mempunyai Sopan Santun,“Program satu desa satu diniyah” adalah bentuk inovasi penerapan pendidikan karakter anak-anak di kabupaten Ogan Ilir, pendekatan pendidikan non formal berjenjang sisi keagamaan dan budaya suatu Daerah atau Desa.
Kurikulum yang diajarkan dalam Program Satu Desa Satu Diniyah, adalah, Baca tulis Al-Qur’an; ( pemahaman Tajwid ) , Pelajaran Hadist, Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam , Pelajaran Akidah Akhlag, Praktek Ibadah, Hapalan Al-Qur’an, dan kemudian Pelajaran yang dibutuhkan Anak-anak lainnya, sesuai Kebutuhan Peserta Didik disetiap Desa.
Saat ini , Jumlah Sekolah pendidikan Islam Progran Diniyah ialah , 227 Madrasah, tersebar disetiap Desa yang ada di 16 Kecamatan , wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ketua Pembina Program Satu Desa Satu Diniyah Kabupaten Ogan Ilir, Marwansyah, menyampaikan, saat ini program pendidikan islam Madrasah Diniyah yang di Gagas Bapak Bupati Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam, berjalan dengan sangat lancar dan teroprgram, sudah tersebar diseluruh wilayah Ogan Ilir.
” Untuk Tenaga pengajar dan Adimistrasinya, berjumlah 8 Orang pada setiap Desa Masing-masing, Selaku Pembinanya ialah Kepala Desa setempat, usia Anak didik yang Kita ambil untuk menjadi Santri Diniyah adalah Murid Sekolah Dasar yang duduk dibangku Kelas 3 sampai Kelas 6 ” Terang Ketua Pembina Madrasah Diniyah Ogan Ilir.
Program Satu Desa Satu Diniyah Kabupaten Ogan Ilir, adalah program pendidikan Islam pertama di Sumatera Selatan, bahkan program pertama kali di Indonesia.(Red)