by

DPRD Ogan Ilir Mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah untuk Dibahas Tahun 2024

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
DPRD Ogan Ilir mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas tahun 2024 ini.

Juru bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa mengatakan, lima Raperda tersebut telah disetujui.

“Kita sudah lakukan Paripurna untuk persetujuan pembahasan Perda, beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Kamis, 8 Februari 2024.

Adapun kelima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang akan dibahas pada tahun 2024 ini, yaitu :

1. Raperda perlindungan dan pemberdayaan lahan bekas galian tanah dan tambang.

2. Raperda peran serta Badan Usaha, masyarakat dan luar negeri untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.

3. Raperda perlindungan dan penertiban layanan jasa keuangan serta perbankan

4. Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

5. Raperda pengelolaan pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.

Menurut Rizal, diajukannya kelima Raperda ini menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, karena meliha dari kebutuhan masyarakat Ogan Ilir.

“Kita mengajukan Raperda inisiatif ini, karena melihat ada urgensinya di masyarakat,” lanjutnya. (Ril/Adv/Mus)

News Feed