by

Gencarkan Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2021, Kasi Trantib Kecamatan Payaraman Bella Atmasari Kunjungi Lima Desa

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dalam rangka untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir No 9 Tahun 2021 tentang Tertib Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat di wilayah Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Payaraman Bella Atmasari, A.Md., SE. Melaksanakan sosialisasi Perda no 9 tahun 2021 kepada sejumlah pemilik hewan berkaki empat dibeberapa desa di Kecamatan Payaraman, adapun desa percontohan sosialisasi ini yakni Desa Seri Kembang 1, Seri Kembang 2, Talang Seleman, Tebedak I dan Paya Besar.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Perda ini guna untuk terciptanya ketertiban dan ketentraman dilingkungan atau desa masing masing, selain itu juga sosialisasi ini mengoptimalkan koordinasi dan kerjasama dibidang penegakan perda tentang hewan ternak berkaki empat, baik secara Vertikal maupun horizontal.

Bella Atmasari, A.Md., SE mengatakan ada beberapa kendala dalam menegakkan penerapan Perda no 9 dilapangan antara lain “Kurangnya sosialisasi pembinaan perlindungan ketentraman dan ketertiban, kurang optimalnya penegakkan dan pengawasan.”ungkapnya saat melaksanakan sosialisasi kepada salah satu peternak di Desa Talang Sleman, Rabu (05/07/2023).

Ditambahkannya pihaknya terus menghimbau kepada para peternak untuk tidak melepas hewan peliharaanya agar tidak menganggu ketertiban dijalan ataupun merusak kebun-kebun warga setempat.

“Kita terus mengajak dan menghimbau para pemilik hewan peliharaan berkaki empat agar tidak melepas hewan peliharaannya untuk terciptanya ketertiban bersama”ujarnya.

Sementara mawar salah satu peternak sapi mengungkapkan terima kasih kepada Kasi Trantib Kecamatan Payaraman yang telah memberikan pengarahan dan pahaman tentang Perda no 9 tahun 2021.

“Terima Kasih Kapada ibu Bella Atmasari selaku Kasi Trantib Kecamatan Payaraman yang telah memberikan arahan”pungkasnya. (Mus).

News Feed