SriwijayaUpdate.Com, MUBA – Berkumpul dalam satu kesatuan dan menjalin sinergitas, Advokat Muba Bersatu menggelar Silahturahmi guna mempersatukan Persepsi, bertempat di Coffe and Resto Deadline, Selasa (21/12/2021).
Didalam kesempatan tersebut turut hadir, Ketua Muba International Law Office (MILO) Dr Wandi Subroto SH MH, Indahfikri SH, Sudisman SH MH, Rico Roberto SH, Atang Mulyadi SH MH, Jhon Heri SH, Mariani SH, Andri Septa SH dan beberapa Advokat yang beracara baik di Pengadilan Negeri Sekayu dan Pengadilan Agama Sekayu.
Acara silahturahmi tersebut dibuka langsung oleh Dr Wandi Subroto SH MH yang mengatakan, acara ini sengaja dilkasanakan guna memperkuat sinergitas dan silahturahmi antar sesama Profesi Advokat di kabupaten Musi Banyuasin.
” Saya selaku Ketua MILO bersama jajaran dan juga bersama staf mengingikan Profesi Advokat yang ada di kabupaten Musi Banyuasin dapat terjalin kekompakan dan saling menjaga asa,” ujar Dr Wandi Subroto yang juga selaku Ketua STIHURA Sekayu.
Dilanjutkan Wandi, kita bersama-sama dalam satu Profesi yang sama, artinya kita harus saling membesarkan dan saling memperkuat kekompakan, guna mencari keadilan demi kemajuan kabupaten Musi Banyuasin.
“Marilah kita bersama-sama yang tergabung didalam organisasi Profesi Advokat yang berbeda tetap menjalin kekompakan membela dan mencari semua keadilan yang ada di kabupaten Bumi Serasan Sekate kabupaten yang kita cintai,” jelas Wandi. (Hr)