SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Sungguh Ironis nasib yang dialami sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memiliki lapak di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Indralaya Ogan Ilir (OI), pasalnya tempat usaha kecil mereka, baru-baru ini terpaksa di bongkar paksa oleh Pemkab setempat melalui petugas Sat Pol PP karena diduga bangunannya berdiri di zona hijau.
Hal ini tentu mendapat kritikan dan perhatian dari Wakil ketua DPRD OI Wahyudi ST yang berharap pembokaran lapak permanen milik PKL disepanjang jalan lintas timur Indralaya oleh pemkab ogan ilir melalui Pol PP semestinya di tinjau ulang.
“Saya yakin para PKL tersebut mau berdagang diruko atau kios kalau mereka memiliki tempat. Namun mereka terpaksa berjualan di pinggir jalan karena tidak memiliki tempat, jangan karena ingin keliatan rapi tapi menutup peluang masyarakat mencari rezeki,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan selama mereka berjualan dipinggir jalan tidak di kaki jalan, atau di trotoar serta mereka membayar sewa kepada pemilik tanah, dan dapat menjaga kebersihan, maka dibiarkan saja karena mereka hanya mencari sesuap nasi untuk bertahan hidup.
” Jelas persoalan ini telah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari Pemkab OI dan DPRD OI kedepannya untuk bisa memfasilitasi para usaha kecil atau PKL OI khususnya di Indralaya,” pungkasnya.(rel)