SriwijayaUpdate, Kota Lubuklinggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau serahkan Nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD kota Lubuklinggau, Selasa (28/09/2021).
Pengesahkan Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (Raperda APBD.P) Tahun 2021 dilakukan seusai mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau Yang di sampaikan Oleh juru bicara Sutrisno Amin.
Dalam laporannya Sutrisno Amin menyampaikan dari beberapa usulan belum semuanya dapat terakomodir karena mengingat masih adanya kekurangan anggaran yang ada l.
“Oleh karena itu melalui forum DPRD yang terhormat, kiranya kita dapat memberikan Pengertian terhadap masyarakat melalui instansi yang ada sesuai dengan tingkatannya” ucap Sutrisno Amin.
Usai disetujui semua Anggota DPRD Untuk disahkannya, selanjut nya di lakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Antara DPRD dan wali kota Lubuklinggau, Setelah itu, dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Lubuklinggau dan Pihak Pemkot Lubuklinggau Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 hal ini “Tentu akan menjadi Dokumen Penting bagi Pembangunan Kota Lubuklinggau,” Ungkap Nanan.
Walikota Lubuklinggau juga mengatakan pihak eksekutif “Segera menyampaikan dokumen Tersebut Kepada Gubernur sumatera selatan ( Sumsel) Untuk Di lakukan Evaluasi,”pungkasnya (suharto).