by

Pemprov Sumsel Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Sejumlah terobosan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Salah satunya melalui Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV.

Dimana saat ini, UPTB Samsat Palembang IV telah membuka sistem pelayanan khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan Menyusui yang diberinama SIPEMIKAT.

“Gagasan ini bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak, namun juga untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Kita beri ruang tersendiri bagi mereka yang berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, ketika meresmikan layanan SI PEMIKAT di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Jum’at (4/6/21).

Menurut Mawardi, gagasan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemprov Sumsel untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan maksimal kepada seluruh masyarakat.(Rel/Adv/Mus).

News Feed