SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir
Sebagai bentuk komitmen taat dalam membayar pajak. PT Media Sriwijaya Terkini dengan merek dagang Media Online SriwijayaUpdate.Com, terus menyempurnakan kewajiban dalam membayar pajak.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan PT Sriwijaya Media Terkini Muslandik, S.Sos.I saat menerima petugas survey dari KPP Pajak Kota Palembang, Selasa Pagi (13/10/20) di Ruang Redaksi SriwijayaUpdate.Com.
“Alhamdulillah kami sudah melalui proses survei dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Palembang,”ungkap Pimpinan PT SMT Muslandik didampingi Kabiro Sumsel Irhansyah dan Kabiro Ogan Ilir Desri Afrizal.
Lebih lanjut dikatakan landik status Pengusaha Kena Pajak (PKP) sangatlah penting karena sebelum penerbitan e-faktur harus terlebih dahulu harus terdaftar sebagai PKP dengan persyaratan yang cukup banyak.
“Meskipun banyak persyaratan yang harus dipenuhi, namun kita bersyukur telah melalui seluruh tahapan proses tersebut. Hal ini kita lakukan sebagai upaya bentuk dukungan kita kepada pemerintah,”tegasnya.
Sementara Petugas dari KPP Palembang Septian Tegar Nurbari mengatakan seluruh persyaratan sudah dipenuhi dan dalam waktu dekat akan segera diterbutkan sertifikat e Faktur.
“Dalam pekan ini sertifikat sudah bisa diambil di kantor KPP Palembang di hari kerja,”pungkasnya.
Diakhir pertemuan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis sejumlah berkas dari Pimpinan PT Sriwijaya Media Terkini Kepada petugas Survei. (Can/Ir).