by

Jeritan Hati Janda Beranak 3 Harus  Membayar Denda dari PLN Satu Juta lebih

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Sungguh memprihatinkan apa yang dirasakan oleh Kartila (46) warga Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu. Betapa tidak ditengah himpitan ekonomi yang berpenghasilan hanya 20 ribu perhari sebagai buruh harian penebang tebu PTPN VII untuk menghidupi 3 anak.

Terpaksa  harus membayar denda dari PLN lebih dari satu juta karena ada pemindahan meteran 5 tahun lalu. Pemindahan meteran tersebut dilakukannya karena terpaksa pasalnya diusir oleh pihak keluarga harus angkat kaki dari rumah yang lama.

“Kami Diusir setelah 15 tahun tinggal dirumah yang lama. Saat kami pindah 5 tahun lalu sekitar tahun 2014 meteran PLN kami pindahkan jugo namun ternyata baru jadi permasalahan saat ini”ungkapnya kepada wartawan media ini saat berada di PLN Unit Layanan Pelanggan Indralaya, Jum’at (11/9/2020).

Lebih lanjut diungkapkannya membayar uang sebanyak itu sangatlah besar karena untuk makan sehari-hari saja sulit bahkan pernah makan singkong karena tidak bisa membeli beras.

“Untuk membayar denda satu juta empat ratus  sangat berat untuk makan sehari saja sulit,”tuturnya dengan linangan air mata.

Dirinya berharap ada uluran tangan dari pihak manapun pasalnya bila tidak dibayar satu bulan kedepan aliran listrik dirumahnya akan diputuskan dan meteran akan disita pihak PLN.

“Untuk membayar denda sangat berat pak. Saya mohon ada yang membantu,”pungkasnya

Kartila datang ke PLN ULP Indralaya tidak sendirian akan tetapi ada 3 warga yang mengalami permasalahan yang sama yakni Ilwan, Lis dan Ardiansyah dengan didampingi dari JPKP Ogan Ilir.

Sementara DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan JPKP OI Hamzah melalui Ketua DPC JPKP Tanjung Batu Irhansyah didampingi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap ibu Kartila bersama warga lainnya untuk bertemu dengan pihak PLN ULP Indralaya dan membuahkan hasil meskipun semua permohonan tidak  dipenuhi.

“Kami dari JPKP Ogan Ilir telah memfasilitasi pertemuan antara empat warga dengan PLN Indralaya  dan Alhamdulillah ada keringanan dari PLN ULP Indralaya diberi batas waktu pembayaran satu bulan kedepan sedangkan untuk ibu Kartila ada subsidi,”pungkasnya.

News Feed