by

Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Pemkab OI Sosialisasikan Saber Pungli

SriwijayaUpdate. Com, Ogan Ilir – Bupati OI HM Ilyas Panji Alam SE SH MM, Diwakili Asisten I Setda OI Drs H.A Rahman Rosyidi MM MBA didampingi Perwakilan Kepala OPD Pemkab OI, Camat Tanjung Raja, Camat Sungai Pinang dan TNI/POLRI membuka Acara sosialisasi Saber PUNGLI. Kamis (24/10/2019) bertempat di Balai Kecamatan Tanjung Raja.

Menurut Wilma Inspektur Pembantu Wilayah III Kabupaten Ogan Ilir sosialisasi tersebut bertujuan untuk, memberikan pemahaman kepada peserta tentang bagaimana cara menghindari praktek pungutan liar dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Sementara menurut Asisten I H.A Rahman Rosidi, Kenapa pungli dilarang, karena jenis pungutan ini tidak sesuai dengan aturan dan perundang – undangan, “Pungutan ini masuk kantong pribadi dan digunakan untuk memperkaya pribadi seseorang atau golongan,” ujarnya.

Kenapa Pungli dilarang jelasnya, karena pemerintah sudah memberikan fasilitas kepada ASN untuk melayani masyarakat, ujarnya.

Tampak Hadir Asisten I, H.A Rahman Rosidi, Inspektur Pembantu Wilayah III Wilma, KBO Reskrim Polres OI, Sondy Praguna, Kapolsek Tanjung Raja, Danramil Tanjung Raja Kapten Kav Teguh Haryadi, Camat Tanjung Raja Erwin Sani, Camat Sungai Pinang Mustakimah. Serta Ratusan Kepala Desa, Kepala SD, SMP. (Red).

News Feed