SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan dilaksanakan pada bulan november 2019 mendatang, tepatnya pada tanggal 21 November 2019. Demikian dikatakan langsung Selasa (3/9/19) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OI Trisnopilhaq.
“Untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 mendatang, yang akan diikuti oleh 54 Desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir” ujar Trisnopilhaq
Lanjutnya, “Adapun untuk Pelaksanaannya nanti sudah kita atur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karena itu hari ini kita laksanakan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Pilkades pada november nanti” tambahnya.
Sementara untuk pelaksanaan pilkades serentak ini, pihaknya mempersiapkan pihak keamanaan. Dengan harapan pelaksanaan Pilkades Serentak ini bisa berjalan dengan sukses dan lancar.
” Berharap pilkades serentak ini berjalan sesuai dengan harapan, bisa berjalan sukses dan lancar”, tutup Kadin PMD.(Red).