by

Tersangka Penganiayaan Diamankan Petugas dari Polsek Indralaya

SriwjayaUpdate.Com, Indralaya – Tersangka penganiayaan bernama Sutrisno (29) tahun warga Dusun III Desa Tebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, diamankan petugas kepolisian dari Polsek Indralaya, Jumat (28/12/2018.

Informasi yang berhasil dihimpun SriwijayaUpdate.Com Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yg didapat anggota Opsnal Polsek Indralaya. Mengetahui keberadaan tersangka sedang berada dirumahnya di Dusun III Desa Tebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya Selatan OI.

Anggota Opsnal Polsek Indralaya langsung meluncur ke tepat kejadian perkara ( TKP )dengan dipimpin oleh Kapolsek Indralaya AKP Bambang Djulianto dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Supriadi Garna, S.H berhasil mengamankan pelaku dengan tanpa perlawanan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Indralaya menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan terhadap pelaku diduga telah menganiaya Dimyati (30) tahun warga Dusun III DesaTebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (07/12/2018) sekitar pukul 20.30 WIB ketika Korban sedang belanja diwarung dekat rumahnya dan duduk depan teras rumah temannya Jon Ayah.

“Tak lama kemudian datang tersangka Sutrisno dengan menggunakan bentor dan tanpa basa basi langsung mengeluarkan pisau dan menikam punggung sebelah kiri korban sehingga korban lari ke tempat orang tua selanjutnya korban pingsan dan langsung dilarikan keluarganya RSUD. Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir.”Pungkas Kasubbag Humas Polres OI.(Mus)

News Feed