SriwijayaUpdate.com, Indralaya – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai bandar sabu dan inek yang telah lama menjadi target TO berhasil di ringkus Tim Cobra Polres OI, Minggu (14/10/2018). Dia adalah Rohila alias Ila (32), warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari tangannya, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang di simpan di dalam pakaian dalamnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad Sik melalui kasat Resnarkoba Iptu Fajri di dampingi KBO Iptu Sutanto membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Benar anggota kita telah mengamankan satu ibu rumah Tangga IRT terduga bandar sabu,berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi di kawasan wilaya tersebut Saat sedang berjualan Minuman di kawasan sungai pinang,” katanya, Senin (15/10/2018)
“saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti di mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mus)