SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Kembali menggelar rapat Paipurna dengan agenda Jawaban/Penjelasan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020, bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Senin (24/08/2020).
Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI, Soeharto Hs dan dihadiri perwakilan beberapa Anggota DPRD yang selebihnya melalui Virtual, hadir dalam paripurna tersebut Bupati Ogan Ilir yang diwakilkan kepada Pj. Sekda Kab. Ogan ilir Ir. Badrun Priyanto, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur Muspida melalui Virtual serta para media baik cetak maupun elektronik.
Dan hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M,Si, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP dan Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST. dan Staf Keua DPRD Rosidi,M.Hum.
Selanjutnya Bupati Yang diwakili Sekda menyampaikan jawaban/Penjelasan Pandangan Umum terhadap tujuh fraksi yaitu Basri M. Zahri,S.Pd (Fraksi Golkar), Amir Hamzah, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Rizal Mustopa,S.IP.,M.Si,(Fraksi Nasdem) Zahrudin (Fraksi PPP) Arsudin Ruslan,ST (Fraksi PAN) H. Husnul Anam,S.H.I (Fraksi Bergerak) dan Haryata,SE (Fraksi Persatuan Bangsa)
Ketua DPRD OI Soeharto Hs mengatakan rapat hari ini adalah paripurna tanggapan Bupati OI terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang mana dalam Raperda
Tentang Perubahan APBD TA 2020,
Ada sejumlah OPD yang ditambah anggarannya untuk meningkatkan kinerja.
“Ada sejumlah OPD yang ditambah anggarannya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.( Red)