by

Bawaslu Ogan Ilir – Insan Pers Ogan Ilir Berkolaborasi Tangkal Hoaks pada Pemilu Serentak Tahun 2024

SriwijayaUpdate.Com, Palembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Ilir bersama dengan puluhan insan pers cetak, online dan elektronik yang bernaung di Persatuan Wartawan Indonesia( PWI) Ogan Ilir, Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengelar deklarasi media kawal pemberitaan pemilu 2024 tanpa Hoaks.

Kegiatan Konsolidasi pengawasan tahapan-tahapan kampanye dengan tema “Peran Media dalam Menangkal Hoaks pada Pemilu serentak tahun 2023 mengahdirkan para narasumber lintas lembaga seperti , Anggota Bawaslu provinsi Sumsel, Kajari Ogan Ilir, Plt Ketua KPU Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir yang diwakili Kanit Pidkor, Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir dan Ketua PWI Sumsel.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak tak terkecuali dari awak media. Menurutnya Keberadaan media cetak, online dan elektronik sangat penting dalam mensosialisasikan seluruh tahapan pemilu.

“Kita ingin mengcover seluruh insan pers yang bertugas di Ogan Ilir ikut serta dalam kegiatan ini , akan tetapi, karena ada keterbatasan dalam beberapa hal jadi tidak bisa di ikut sertakan seluruhnya, untuk itu mohon maaf yang sebesarnya” kata Ketua Bawaslu Ogan Ilir.

Lebih lanjut dikatakannya Kegiatan ini adalah salah satu bentuk ikhtiar kita untuk menggandeng mitra dalam mensukseskan pemilu maupun pilkada pada tahun 2024 yang berkualitas.

“Media sangat penting untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat yang baik dan benar sehingga bisa menetralisir berita Hoaks di pemilu tahun 2024, media massa dan bawaslu perlu bersinergi sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu”.tukasnya.

Sementara Heri Kusnadi salah satu wartawan yang bertugas di Ogan Ilir sangat mengapresiasi inisasi Bawaslu yang menyelenggarakan kegiatan deklarasi tangkal Hoaks.

“Kita sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam memerangi berita Hoaks agar supaya pemilu tahun 2024 mendatang terlaksana dengan jujur adil dan bermartabat” pungkas Heri Kusnadi.

Adapun isi deklarasi Media Kawal Pemberitaan Pemilu tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1.Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan:
2. Menaati Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk
menciptakan Pemilu damai;
3.Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku
kepentingan kepemiluan secara transparan:
4.Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di
antara pemangku kepentingan kepemiluan;
5.Siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu C hoaks) untuk mencerdaskan pemilih melalui
pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan:
6.Senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi Informasi kepemiluan:
7.Siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan pemilu. (Mus).

News Feed