SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Terkait mengikuti Diseminasi Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Selasa (19/09/2023) Bertempat di Ruang Rapat PKK KPT Tanjung Senai.
Risal Mustopa menyampaikan “Terimakasih kepada Dinas PPPAPPKB yang sudah berkerjasama dengan tim ahli dalam menyusun dokumen GDPK 5 pilar yang merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai arah kebijakan pembangunan kependudukan.”
“Dengan tersusunnya GDPK Kabupaten Ogan Ilir InsyaAllah sebagai dasar kita untuk mencapai kualitas penduduk yang tinggi sehingga menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir, tingkatkan pemahaman dalam mendukung pembangunan daerah.” Ungkapnya.(Rel/Adv/Mus).