by

Komisi I DPRD Ogan Ilir Mengharapkan Agar Permasalahan Tentang Tapal Batas Segera Dituntaskan

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir gelar rapat paripurna ke VI tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan Reperda tentang pertanaan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2022.

Paripurna VI tersebut dihadiri Bupati Panca Wijaya Akbar, selain itu hadir juga Sekda Muhsin Abdullah Sekwan Hj Mukhsinah, dalam hal ini pada pembicaraan tingkat kedua yakni penyampaian laporan komisi DPRD, Pengambilan keputusan DPRD dan Pendapat akhir bupati Ogan Ilir.

Dalam paripurna tampak yang sudah membacakan penyampaian komisi yaitu Komisi 1 Rachmadi Djakfar, Komisi 2 Basri, Komisi 3 Sukarni.

Dalam pandangannya, Rachmadi menyoroti soal tapal batas yang belum jelas antar kabupaten yaitu Ogan Ilir, OKI, Prabu, Palembang dan sebagainya.

“Tapal batas belum jelas antara Ogan Ilir dengan OI oleh sebab itu kami berharap hal ini segera di selesaikan”ungkap Rachmadi.

Anggota Komisi 2 Basri mengatakan bahwa “serapan program anggaran ketahanan pangan belum sesuai dalam RAK Rp329 juta pengembangan prasara pertanian RKA Rp4,02 milyar total anggaran Rp30,554 milyar, realisasi serapan Rp27 milyar lebih hanya 88,96 persen.”jelas Basri (Rel/Adv/Mus).

News Feed