SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Komisi I yang disampaikan Rahmadi Jakfar menyebutkan, masih banyaknya jabatan kosong dimasing-masing Kecamatan dan OPD dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Hal ini disampaikannya saat menjadi juru bicara Komisi I dalam rapat paripurna dengan agenda dalam rangka pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022, pada pembicaraan tingkat kedua, Senin (03/07/2023
“BKPSDM harus memetakan para PNS agar terjadi pemerataan dalam penempatannya, baik ditingkat Kecamatan maupun di masing-masing OPD,’’kata Rahmadi
(Rel/Adv/Mus).