Sriwijaya update.Com, Palembang –
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H.,M.H didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, ST., MM., MT beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritasi 2023 Wilayah Sumsel. Kamis (11/05/2023) bertempat di Gedung Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel.
Pemprov Sumsel Komitmen Lakukan Upaya Pencegahan Korupsi Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan diselenggarakan oleh KPK RI.
Herman Deru ungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi pemberantasan korupsi yang sudah dijalankan sesuai dengan progres yang telah dilakukan serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaanya.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menyatukan langkah dan upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik serta menjadi media fasilitasi dalam memberikan masukan dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Berbagai upaya telah diupayakan Pemprov Sumsel, Pemkab/Pemkot, dan instansi vertikal di Sumsel dalam mencegah korupsi. Yaitu melalui penataan kelembagaan, SDM, kebijakan, regulasi, instruksi, dan peraturan perundangan. Selain itu, ada juga perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya anti korupsi dan transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Bentuk komitmen Pemprov Sumsel dalam pencegahan korupsi ditunjukkan pada perbaikan pelayanan publik Pemerintah Daerah se-Sumsel,” katanya. Atas komitmen tersebut HD berharap KPK akan terus melakukan pendampingan dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Provinsi dan Kab/Kota.(Rel/Adv/Mus).