by

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik dari Ombudsman

SriwijayaUpdate.Com, Palembang –
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH menghadiri acara penyerahan dan penyampaian penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 dan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) oleh Bupati/Walikota se-provinsi Sumsel. Bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (01/02/2023).

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Kepala Ombudsman, serta Bupati/ Walikota se provinsi Sumsel.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH, menerima penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022 dan serta melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU).

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dalam sambutannya mengucapkan terima kaish kepada Ombusdman yang telah memberikan penilaian pelayanan publik bagi Provinsi Sumsel.

Wagub Mawardi mengatakan bahwa didalam memberikan pelayanan, Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota didalam pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa pelayan publik di Sumsel dari tahun ketahun terus meningkat hal ini terbukti dari tahun 2021 yang masuk zona hijau ada 4 Kabupaten/Kota tapi di tahun 2022 ada 14 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumsel yang masuk zona hijau.

” Semoga MOU ini nantinya digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik, ” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir, tanpa kerja keras bersama maka tidak akan mampu mendapatkan nilai 88,4%. “Semoga kedepan dapat meningkat dan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, ” harapnya.(Rel/Adv/Mus).

News Feed