SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M.H didampingi Asisten III Setda OI dan Kepala BKPSDM OI Membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2022. Selasa (31/01/2023) Bertempat di Ruang Rapat PKK KPT Tanjung Senai Indralaya.
Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan “Keberhasilan dari pelaksanaan sistem manajemen kinerja PNS dalam peraturan pemerintah ini sangat tergantung kepada pelaksanaan sistem-sistem lain yaitu pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja, dan uraian jabatan.”
“Diperlukan adanya komunikasi, sosialisasi dan diseminasi yang jelas terhadap kebijakan sehingga terjadi satu pemahaman dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan kinerja organisasi serta sistem kerja yang lebih lincah.”
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menambahkan “Perubahan sistem kerja ini memberikan dampak positif bagi organisasi diantaranya pejabat pimpinan tinggi atau level I dan II akan secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi, melakukan dialog kinerja dan memastikan kegiatan-kegiatan organisasi dapat tercapai, selain itu juga meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar sesama unit kerja selevel, dan terlebih penting adalah proses pengambilan keputusan lebih cepat.”
“Pemerintah daerah berharap seluruh peserta benar-benar mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik, mengikuti materi dengan sungguh-sungguh, mentaati tata tertib aturan yang telah diatur, sehingga peserta sosialisasi mampu meningkatkan kualitas.” Harapnya
Acara ini dihadiri langsung oleh Perwakilan
Kepala Kantor BKN Regional 7 Palembang dan Seluruh Peserta Perwakilan dari Kepala Perangkat Daerah PemKab. OI.(Rel/Adv/Mus).