by

Bupati Panca Wijaya Akbar Siap Patenkan Seluruh Kebudayaan Yang Ada di Kabupaten Ogan Ilir

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
Bupati Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Asisten I Setda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah PemKab. OI Menyambut Baik Audiensi Pemilik Rumah Pangeran Syafi’i Sakatiga Menjadi Cagar Budaya untuk Kabupaten Ogan Ilir. Senin (29/08/2022) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai

Acara ini dibuka dengan paparan dari Bapak Febri selaku budayawan yang menjelaskan sejarah serta history dari Rumah Pangeran Syafi’i.

Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan “Menyambut niat baik ahli waris Rumah Pangeran Syafi’i Sakatiga untuk membuat cagar budaya di Kabupaten Ogan Ilir.”

Bupati Ogan Ilir menambahkan “Bahwasanya Kabupaten Ogan Ilir ini belum memiliki identitas budaya yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat lokal maupun luar daerah melalui audiensi ini juga bupati memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk mematenkan segala bentuk budaya baik kuliner dan sebagainya di Kabupaten Ogan Ilir.”

“Teruntuk Rumah Pangeran Syafi’i ini pemerintah daerah segera mencarikan solusi agar birokrasi dapat berjalan dan sesuai dengan apa yang kita harapkan karena Ogan Ilir memang memerlukan adanya identitas budaya.” Terangnya

Pemilik Rumah Pangeran Ibu Isnayanti menjelaskan Dengan adanya nilai dan sejarah dalam rumah peninggalan Pangeran Syafi’i dengan luas kurang lebih 400 m dan tanah 1883 m ini semoga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan cagar budaya di Kabupaten Ogan Ilir.(Rel/Adv/Mus).

News Feed